Kecelakaan KA di Pemalang

PT Kereta Api (PT KA) menjanjikan sejumlah uang santunan bagi para korban meninggal dunia dan cacat atas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KA Senja Utama di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu 2 Oktober 2010.
Menteri BUMN Mustafa Abubakar menuturkan, masing-masing keluarga korban meninggal dan cacat akan mendapat Rp65 juta rupiah. Jumlah itu akan dibayarkan oleh Jasa Raharja dan Jasindo.

"Saya kemarin sudah ajak Jasa Raharja dan Jasindo ke lokasi untuk langsung melihat korban. Saya minta tolong nasib korban diperhatikan," kata Mustafa di Kantor Menko Perekonomian, Senin 4 Oktober 2010.

Menurut Mustafa, proses pengurusan atas uang santunan korban diharapkan segera cair. Tak hanya bagi korban meninggal dan cacat, biaya rumah sakit para korban pun juga turut ditanggung oleh asuransi.

"Untuk rawat rumah sakit, sampai berapa pun ditanggung baik oleh asuransi atau PT KA," kata dia.
Jumlah korban tewas akibat kecelakaan KA Senja Utama yang ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek di Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, sampai Sabtu (2/10/2010) petang ini tercatat 36 orang.
Kepala Bagian Teknik PT Jasa Raharja Cabang Jawa Tengah AV Heru Saptowo kepada Kompas mengungkapkan, dari 36 korban tewas tersebut, dua orang belum teridentifikasi. Sementara jumlah korban luka-luka tercatat 31 orang.
Para korban luka dirawat tersebar di tiga rumah sakit di Pemalang, yaitu RS Santa Maria, RSUD Ashari, dan RS Islam Taman Pemalang.
Sapto menambahkan, Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal dunia sebesar Rp 50 juta dan kepada korban yang dirawat di rumah sakit maksimal Rp 10 juta.

Posted in . Bookmark the permalink. RSS feed for this post.

Leave a Reply

Search

Swedish Greys - a WordPress theme from Nordic Themepark. Converted by LiteThemes.com.